Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 100.000 Kuota Tunjangan Insentif Untuk Guru Non PNS

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 100.000 Kuota Tunjangan Insentif Untuk Guru Non PNS
Di Posting Oleh : NAMA BLOG ANDA (NAMA ANDA)
Kategori : Guru Guru Honor Pendidikan Tunjangan


Guru Mesuji : Alhamdulillah, ada kabar gembira untuk guru Non PNS yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Kabar gembira itu adalah Pemerintah Pusat akan memberikan insentif kepada 100.000 guru Non PNS.

Namun untuk mendapatkan tunjangan insentif guru harus memenuhi syarat beban mengajar minimal 24 jam. Seperti telah disampaikan oleh Bapak Tagor Alamsyah Harahap dalam laman facebooknya mengatakan "Sesuai PP 74 tahun 2005 bahwa Subsidi Tunjangan Fungsional sudah berakhir 10 Tahun sejak diundangkan. Sebagai pengantinya tahun ini akan diberikan Insentif guru bukan PNS baik mengajar di sekolah negeri atau swasta. 

Diberikan bagi yang belum sertifikasi (bedakan sudah sertifikasi tetapi tidak dapat jam tadak boleh terima insentif ini). Salah satu Syarat utama adalah beban mengajar minimal 24 jam. Pemberian didasarkan beban mengajar dan kelebihannya sehingga setiap orang bisa terima berbeda jumlahnya. 

Oleh karena itu mohon jangan memberikan jam anda ke guru lain agar sama-sama terima karena akan diberlakukan batas minimal jam yang harus dimiliki minimal 24 jam perminggu. Kami siapkan 100.000 kuota, jika yang memenuhi syarat sedikit itu artinya kita kelebihan guru (mohon dipahami agar para guru membuktikan diri diberi kepercayaan oleh yayasan atau pemda mengajar 24 jam karena mampu dan dibutuhkan, jika tidak diberi beban artinya kondisi anda kebalikan dari pernyataan ini). Mari tunjukkan anda dibutuhkan oleh sekolah dengan diberikan beban mengajar minimal sesuai amanat undang-undang minimal 24 jam perminggu.


0 Response to "Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 100.000 Kuota Tunjangan Insentif Untuk Guru Non PNS"

Post a Comment